
Umat Islam di Kabupaten yang terdiri dari berbagai Aliran hendaknya secara bertahap dapat menjalin kerukunan yang muaranya adalah munculnya umat Islam yang Ahlul Sunnah wal Jamaah demikian harapan Wakil Bupati Ngawi Ir. H. Budi Sulistyono saat meresmikan Musholla Agung Srigati, Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi, Kamis 6 Agustus 2009. “Perkembangan Agama Islam di Kabupaten Ngawi saat ini sangat baik.” Ujar Wakil Bupati memberikan penilaian.
Pembangunan musholla yang diprakarsai oleh KH. Abdul Hamid, pimpinan Pondok Pesantren Candramawa dibiayai secara swadaya, hal inilah yang membuat Wakil Bupati melontarkan pujian, “ini krentek yang luar biasa,” Puji Wakil Bupati. Dalam sambutannya KH. Abdul Hamid menyampaikan harapannya agar Wakil Bupati berpartisipasi dalam pembangunan Musholla ini dikarenakan sampai saat ini belum dilengkapi dengan tempat wudhu, kemudian juga memohon agar jalan akses ke kawasan Srigati bisa ditingkat dengan pengaspalan.
Berkaitan dengan permohonan tersebut Wakil Bupati Ngawi menyanggupi untuk membantu pembangunan Tempat Wudhu dan berjanji untuk menganggarkan pengaspalan jalan pada APBD Tahun Anggaran 2010. Selain itu Wakil Bupati juga memerintahkan kepada jajarannya melalui Kepala Bagian Humas Kabupaten Ngawi Eko Purnomo, S.Sos untuk mengembangkan Srigati menjadi tempat Tujuan Wisata, “Kalau yang sedang populer sekarang adalah Wisata Kuliner, Kawasan Srigati kita populerkan dengan sebutan Wisata Spiritual.” Cetus Wakil Bupati. Yang cukup mengembirakan adalah informasi dari Adm Perhutani KPH Ngawi Budi Setiyono saat menyampaikan sambutannya, yang menyatakan bahwa kawasan Srigati ini meskipun berada di wilayah Hutan milik Perhutani, namun statusnya adalah Lapangan dengan Tujuan Istimewa (LDTI), yang artinya bawah kawasan Srigati ini secara Hukum sudah sah untuk digunakan untuk kepentingan umum, seperti didirikan Musholla ini. Namun demikian untuk mempertahankan status ini ADM Perhutani mengharapkan para santri Pondok Pesantren Candramawa untuk menjaga kebersihan lingkungan hutan, karena itu merupakan syarat mutlak status LDTI.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati bersempatan memberi paraf di Prasasti Peresmian Musholla, sedangkan penandatangannya tetap akan di lakukan oleh Bupati Ngawi yang berhalangan hadir karena ada kepentingan yang tidak dapat ditinggalkan. Hadir pula pada kesempatan ini Camat Paron, Kepala Desa Babatan dan Tokoh Masyarakat Dusun Brendil Desa Babatan Paron. Acara ditutup dengan pembacaan doa oleh mantan Ketua MUI Kabupaten Ngawi KH. Sarwan Hamid
No comments:
Post a Comment