Sunday, March 28, 2010

PEKAN PANUTAN PEMBAYARAN PBB TAHUN 2010



Hari gini tidak membayar pajak “Apa Kata Dunia” merupakan ungkapan yang tidak asing lagi untuk kita dengar, namun sulit penerapanya bagi kita yang seharusnya wajib dan taat akan pajak. Semua itu disebabkan karena kurang mengertinya fungsi dan bagaimana cara pembayaran pajak, maka dalam rangka terwujudnya kesadaran masyarakat guna meningkatkan pendapatan daerah, khususnya dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dipandang perlu menggalakkan kegiatan ini dengan digelarnya Pekan Panutan/keteladanan pembayaran Pajak tahun 2010.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1994, sebagaimana diganti dengan undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pada era otonomi daerah ini Pemerintah Kabupaten mempunyai tanggung jawab yang sangat besar karena konsekwensinya logis, dari otonomi daerah adalah kemandirian Pemerintah Kabupaten untuk membiayai daerah masing-masing, untuk itu Pemerintah Kabupaten dituntut pandai - pandai menggali dan mengelola potensi wilayahnya guna mendongkrak PAD (Pendapatan Anggaran Daerah).
Pekan panutan ini dimotori Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Ngawi bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ngawi. Pelaksanaan berlangsung di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi Jum’at 26/3/2010, dihadiri Bupati Ngawi, Kepala Dinas/Badan/Kantor, Pengusaha dan tokoh Masyarakat.
Bupati Ngawi, dr. H. Harsono, dalam kesempatan tersebut mengatakan, penerimaan dana PBB merupakan salah satu andalan Pemerintah Kabupaten Ngawi untuk sektor pendapatan daerah, demi pelaksanaan pembangunan baik secara fisik maupun non fisik, yakni pengentasan kemiskinan, meningkatkan pelayanan kesehatan dan meningkatkan fasilitas pendidikan, ini semua merupakan sokoguru pajak. Oleh karena itu, Pekan Panutan Pembayaran PBB ini dilaksanakan guna mendorong para wajib pajak untuk membayar pajak PBB tepat waktu. “Saat ini Pekan Panutan Pembayaran PBB saya sosialisasikan kembali agar menjadi perhatian semua pihak untuk membayar PBB tepat waktu,” imbuhnya. Sementara itu, Bupati Ngawi, dr. H. Harsono pun berkesempatan untuk membayarkan pajak PBB miliknya sebesar Rp. 6 juta.
Kepala DPPKAD Kabupaten Ngawi, Drs. Amin Sunarto, MSi. menjelaskan bahwa target PBB berdasarkan perencanaan anggaran tahun 2009 sebesar Rp. 11,8 miliar, ternyata masih nunggak Rp. 1,9 miliar, prosentasenya 76%, dan selama ini masyarakat sedikit banyak masih ”bersifat paternalistik”, yakni mengikuti, nurut, taat pada pemimpin – pemimpinnya, baik formal maupun non formal, untuk itu maksud dan tujuan digelarnya acara pekan panutan pembayaran PBB untuk memberikan contoh dan suritauladan agar pembayaran PBB oleh masyarakat lebih bagus, lebih baik dan hasilnya sesuai yang kita harapkan, jelasnya.(edo)

No comments:

Post a Comment