Tuesday, March 23, 2010

SEBANYAK 57 ANGGOTA PANWASLUKADA KECAMATAN SE-KABUPATEN NGAWI DILANTIK



Untuk memenuhi tugas dan kewajiban sebagai anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dengan sebaik - baiknya sesuai Peraturan Perundang – Undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945, bahwa dalam menjalankan tugas dan wewenang, akan bekerja dengan sungguh – sungguh, jujur adil dan cermat, demi suksesnya Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2010, tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepentingan Negara Persatuan RI dari pada kepentingan pribadi dan golongan, demikian Sumpah yang diucapkan Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Panwaslukada) Kecamatan se-Kabupaten Ngawi saat dilantik di Pendopo Wedya Graha, Selasa 23/3/2010, oleh Ketua Panwaslukada Drs. Sugiharto, M.Pd.. Pelantikan disaksikan oleh Bupati Ngawi dr. H. Harsono, Kapolres Ngawi AKBP Budi Sajidin, Ketua DPRD, Kajari, Sekda, Bawaslu dari Propinsi Jawa Timur dan salah satu kandidat calon Bupati serta para undangan lainnya.
Usai Pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan Kesepahaman Bersama antara Kejaksaan Negeri, Kepolisian Resort dan Panwaslu Kabupaten Ngawi. Bupati Ngawi berharap, “dalam pelaksanaan Pemilukada kabupaten Ngawi tahun 2010, akan berjalan lancar, damai, aman, tentram dan seluruh masyarakat rukun selalu. Untuk itu kami mengucapkan Selamat kepada anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan yang baru saja dilantik dan selamat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya agar proses demokrasi di Kabupaten Ngawi dapat berjalan dengan lancar, ” tukas Beliau.
Sementara Kapolres Ngawi, dalam sambutannya menyampaikan dua hal, yang pertama ucapan selamat kepada anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan yang baru saja dilantik dan tentunya setelah dilantik harus tahu bagaimana cara melakukan pengawasan, kita harus kuasai dulu ilmu aturan mainnya. Pengawasan orang, pengawasan tempat, pengawasan barang dan pengawasan kegiatan. Yang kedua Penegakan hukum secara terpadu karena negara kita berdasarkan Hukum yang artinya polisi, kejaksaan dan Panwas tidak boleh bermain sendiri - sendiri. Kita belajar hukum itu tidak sempit tapi harus luas, komprehensif integral, dalam penegakan hukum kita harus menjunjung tinggi kepentingan umum yang lebih luas, harus menghormati asas kesejahteraan manusia, asas kemanusian, dan tujuannya dalam pendidikan,” himbau Kapolres Ngawi.(edo)

No comments:

Post a Comment