Wednesday, February 16, 2011

Bupati Lantik Kades Paras



Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 9 Tahun 2206 tentang tata cata pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian.

Kamis (10/02) bertempat di Rumah Kepala Desa terpilih. Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono, secara resmi melantik dan mengambil sumpah Agus Setiono sebagai Kepala Desa Paras, Kec. Pangkur, Kab. Ngawi periode 2011-2017.

Seusai pelantikan Bupati Ngawi menyampaikan bahwa, Pembangunan pedesaan merupakan salah satu prasyarat bagi upaya peningkatan pendapatan masyarakat untuk mencapai kondisi sosial dan ekonomi yang lebih baik dan tentunya juga diikuti dengan peningkatan pemerataan dan pertumbuhan ekonomi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat di desa tersebut.

Untuk mensukseskan program tersebut seorang pemimpin harus mempunyai 3 prinsip yang harus dimiliki yaitu :

1. seorang pemimpin harus mempunyai “ Jiwa Besar yang dilandasi dengan Iman dan Taqwa ”

2. seorang pemimpin harus mempunyai “ Daya Pikir yang Kuat ”

3. seorang pemimpin harus mempunyai ” Mental dan Disiplin yang Baik ”

Bupati Ngawi mengingatkan supaya lebih cermat dalam mengambil setiap keputusan, dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan selalu berpegang pada prinsip koordinasi, sehinnga apa yang menjadi harapan masyarakat dapat terwujud guna mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

No comments:

Post a Comment