Sunday, July 3, 2011

92 Pejabat Struktural Eselon II,III Dan IV Dilantik


Mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi kembali digelar ditahun 2011 ini. Pengambilan Sumpah Jabatan sekaligus pelantikan dilaksanakan di Pendopo Wedya Graha Kab. Ngawi. Kamis (30/06) dimana Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono melantik 92 pejabat struktural eselon II,III dan IV yang terdiri dari IIb 2 orang, IIIa 4 orang, IIIb 16 orang, IVa 66 orang dan IVb 4 orang. “Untuk eselon IIb kita lantik untuk mengisi kekosongan Kepala Dinas yang telah pensiun beberapa bulan kemarin”, ujar mbah kung sapaan Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono.

Menurut Bupati Ngawi Ir.Budi sulistyono mengatakan Mutasi Jabatan adalah hal yang wajar dan hal yang harus dilakukan, serta tidak ada unsur suka tidak suka dan tidak ada unsur sentimen, ini semata-mata untuk memenuhi kebutuhan organisasi agar mampu mempelancar tugas-tugas pemerintahan yang pada gilirannya diharapkan akan dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat di Kabupaten Ngawi. “Dengan adanya mutasi jabatan diharapkan PNS yang bersangkutan bisa menjadi pegawai yang handal serta dapat menyelesaikan semua tugas yang diembannya dengan baik”, jelas beliau.

Ditambahnya, sumber daya manusia dinilai sebagai salah satu faktor yang besar pengaruhnya terhadap aktivitas kinerja karena berperan sebagai perencana, pemikir, dan pelaku dalam suatu organisasi, lembaga atau instansi pemerintahan utamanya berperan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat (public service). “kualitas pelayanan masyarakat serta kinerja pemerintahan akan sangat ditentukan oleh kemampuan dan tingkat kompetensi SDM aparaturnya”, terang Ir.Budi Sulistyono.

Untuk itu Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono berpesan agar pejabat yang baru dilantik harus bisa menjaga, mempertahankan integritas, loyalitas, displin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawabnya serta mempunyai jiwa semangat untuk mewujudkan Good Goverance dalam melaksanakan tugas sehingga tercemin terselenggaranya pemerintah yang baik. (johnpetrk)

No comments:

Post a Comment