Sunday, October 16, 2011

WALAU PELAYANAN HINGGA PK. 19.00, E-KTP SULIT PENUHI TARGET



Program Nasional Pelaksanaan E-KTP tahun 2011 yang serentak berjalan di seluruh Indonesia, dalam beberapa pekan ini terlihat telah berjalan sesuai harapan. Menurut data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngawi, Pelaksanaan E-KTP di Ngawi hingga saat ini belum menemui kendala yang berarti meskipun di beberapa kecamatan pelaksanaannya masih belum normal sebagaimana mestinya. Tercatat hingga 10 Oktober 2011,  28.644 Wajib KTP telah merekam data sidik  jari dan iris mata di seluruh kecamatan yang ada di Ngawi. Data ini merupakan terbanyak dari 12 Kabupaten/kota di Jatim yang melaksanakan E KTP tahun 2011 dan  masih bisa bertambah mengingat Wajib KTP di Tahun 2011 ini untuk kabupaten Ngawi sebanyak 795.872 Wajib KTP dan peralatan yang ada di kecamatan sudah terpenuhi sesuai dengan Surat Kementerian DalamNegeri no 471.13/2927/SJ Tanggal 29 Juli 2011yakni di tiap kecamatan tersedia 2 set.
Berbagai kendala muncul meskipun tidak sampai mengganggu aktifitas perekaman data. Beberapa peralatan mengalami kerusakan dan untuk itu telah dilaporkan ke pemerintah Pusat untuk diganti. Untuk sementara Pemerintah Daerah melalui Dinas dan instansi terkait mengambil inisiatif untuk menggantinya agar pelaksanaan E-KTP tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ditambah lagi dengan peralatan di Dinas berupa Server belum terkirim, maka pelaksanaan Launching belum bisa dilaksanakan meskipun di kecamatan telah efektif melakukan perekaman data. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan bisa efektif dan bisa sesuai dengan target.
Selain mengganti peralatan rusak, Pemerintah Daerah juga berinisiatif untuk memberikan reward bagi para operator yang bisa melakukan perekaman terbanyak di tiap kecamatan. Selain untuk menambah motivasi, juga untuk memberikan pelayanan maksimal mengingat animo masyarakat yang cukup tinggi. Hal ini bisa dibuktikan walau undangan untuk wajib KTP belum beredar, namun pelayanan di tiap tiap kecamatan secara kontinyu terus dilakukan hingga pukul 19.00 wib dengan perekaman diatas target dimana setiap alat  targetnya 120 orang, akan tetapi untuk sementara tiap alat mampu merekam 150 Wajib KTP. Bahkan, pelayanan ini juga menggunakan system door to door atau langsung mendatangi langsung ke rumah wajib KTP yang sakit dan berusia lanjut. Namun. Ditengah animo masyarakat yang cukup tinggi, pelaksanaan E-KTP Di Ngawi terancam tidak bisa sesuai target di tahun 2011 ini. Hal ini disebabkan dari wajib KTP yang berjumlah 795.872 semestinya harus dilayani dengan 72 alat, sementara saat ini  baru tersedia 38 alat sehingga sangat dimungkinkan belum bisa terekam semuanya

No comments:

Post a Comment