Kepala Pasar Pojok Menerima Hadiah |
Hal
itu tidak lepas dari makin tumbuhnya kesadaran di kalangan pedagang pasar
seputar kebersihan melalui pembinaan berkelanjutan yang dilakukan pemkab.“ Kebersihan
pasar menjadi modal utama bertahan dari gempuran pasar modern, selain
manajemannya yang bagus", terang Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono kemarin.
Langkah
itu pula yang menjadikan Pasar Desa Pojok, Kecamatan Kwadungan, berhasil
menyabet juara Pasar tradisional terbaik 2013 tingkat Jatim, menyingkirkan
Banyuwangi, Lamongan, dan Blitar. Penghargaan
tersebut kemarin diserahkan langsung Gubernur Jatim Soekarwo kepada pemkab
Ngawi yang diwakili Wakil Bupati Ony Anwar dan Kepala Bappemas Pemdes M Shodiq
Tri W di lapangan Kanigoro, kabupaten blitar.
Menurut
Bupati aspek kebersihan menjadi harga mati jika pasar tradisional ingin tetap
eksis.
“,Biasanya pedagang membawa tas kresek untuk membersihkan sampah sisa dagangannya
dan dikumpulkan di tong sampah terdekat sehingga, dipastikan tidak ada satupun
sampah yang tercecer,” ungkapnya.
Tak
hanya tempat sampah organik dan anorganik, kata dia, di setiap sudut pasar
dilengkapi fasilitas cuci tangan plus sabun. Sarana prasarana lainnya seperti
kamar mandi pun selalu bersih. Tak hanya itu, ada fasilitas penunjang seperti
Pos Asi, dan alat pemadam kebakaran ringan. “,Dengan semua fasilitas itu
dipastikan pengunjung akan merasa nyaman belanja di pasar tradisional karena tak
ada kesan kumuh dan bau,”paparnya.
Di
sisi lain, kelengkapan barang dagangan, dan los tertata rapi dengan biasa sewa
murah membuat perekonomian pasar di perbatasan ngawi-magetan itu kian
menggeliat. Terbukti,
dari sekitar 300 pedagang yang berjualan, separo lebih berasal dari desa pojok.
“Dagangan yang dijual lengkap dan murah sehingga banyak warga pinggiran Magetan
dan Kabupaten Madiun yang memilih berbelanja di pasar ini (Pasar Desa Pojok),”ungkapnya.
Bupati
mengaku akan menjadikan Pasar Desa Pojok pilot
project atau percontohan. Tahun ini pihaknya juga mulai mengembangkan pasar
di kawasan perbatasan lainnya seperti Karangjati, Kendal, dan Mantingan, untuk
menstimulus peningkatan dan pemberdayaan perekonomian kelas bawah.” Tahun ini
kami mulai pembangunan,” Ujarnya. Tidak hanya itu pemkab juga
mati-matian melindungi pedagang pasar dengan menerbitkan perda zonasi baru
pasar modern. Pasar modern boleh berdiri dengan jarak minimal satu kilometer
dari pasar tradisional.
No comments:
Post a Comment