Sosialisasi BPJS |
PT
Askes (Persero) bekerjasama dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi menggelar
sosialisasi mengenai hak, kewajiban, dan proses pelayanan bagi peserta Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang diikuti oleh Kepala SKPD
dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi, di Ruang Bina Bhakti Praja
Kantor Sekretariat Daerah Kab. Ngawi, Senin (30/12). Sosialisasi dilaksanakan
terkait rencana transformasi PT Askes menjadi BPJS Kesehatan per 1 Januari
2014.
Materi sosialisasi yang disampaikan Kepala PT Askes Cabang Madiun, mencakup sistem jaminan sosial nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 yang merupakan hak kostitusional setiap orang dan wujud dari tanggung jawab Negara dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur. Tujuan yang ingin dicapai melalui sosialisasi ini, memberikan pemahaman secara umum kepada peserta mengenai implementasi program jaminan sosial dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional mulai tahun 2014. Memberikan pemahaman kepada peserta mengenai implementasi pelayanan kesehatan yang akan dinikmati peserta dalam program jaminan kesehatan seperti sistem pelayanan kesehatan berjenjang dan manfaat yang diterima.
Memberikan pemahaman peserta mengenai implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan dinikmati peserta. Memberikan pemahaman kepada peserta mengenai dampak keuangan dari implementasi program jaminan sosial dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional bagi pemberi kerja, Pemerintah Pusat dan Daerah, pekerja swasta/pekerja pemerintah non PNS, PNS, dan TNI/Polri.
Materi sosialisasi yang disampaikan Kepala PT Askes Cabang Madiun, mencakup sistem jaminan sosial nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 yang merupakan hak kostitusional setiap orang dan wujud dari tanggung jawab Negara dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur. Tujuan yang ingin dicapai melalui sosialisasi ini, memberikan pemahaman secara umum kepada peserta mengenai implementasi program jaminan sosial dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional mulai tahun 2014. Memberikan pemahaman kepada peserta mengenai implementasi pelayanan kesehatan yang akan dinikmati peserta dalam program jaminan kesehatan seperti sistem pelayanan kesehatan berjenjang dan manfaat yang diterima.
Memberikan pemahaman peserta mengenai implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan dinikmati peserta. Memberikan pemahaman kepada peserta mengenai dampak keuangan dari implementasi program jaminan sosial dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional bagi pemberi kerja, Pemerintah Pusat dan Daerah, pekerja swasta/pekerja pemerintah non PNS, PNS, dan TNI/Polri.
Sekda
Ngawi Siswanto dalam sambutannya mengatakan dengan berubahnya ASKES menjadi BPJS
diharapkan membawa perubahan kearah yang lebih baik dalam pelayanan masyarakat di bidang kesehatan.
Dalam
perubahan fungsi PT Askes menjadi BPJS kesehatan, dalam hal pelayanan harus
lebih baik lagi agar peserta BPJS bisa terlayani dengan baik, banyak selama ini
masukan dari peserta Askes tentang pelayanan Askes yang masih belum maksimal.
No comments:
Post a Comment