Monday, August 3, 2009

STATEMENT BUPATI DI DEPAN PESERTA DEMONSTRASI PERANGKAT DESA (3 AGUSTUS 2009)



- Tuntutan perangkat desa tetap sesuai dengan prosedur, dan alhamdulillah dari team anggaran kami, kami sudah perintahkan untuk dianggarkan sesuai dengan kemampuan daerah dan disesuaikan UMK yang disesuaikan dengan kemapuan daerah. Sedangkan pencairannya nanti menunggu regulasi dari pemerintah pusat secara tertulis. “intinya seperti itu” tandas beliau.

- Untuk lebih detailnya, nanti biar pak wardi sebagai wakil perangkat desa dan Mas Pri (Kepala Desa Beran) yang akan menjelaskan lebih detail “, jadi seperti prosedurnya sekarang ini”, tegas bupati.

- Untuk perubahan PAPBD yang disesuaikan dengan kemampuan Daerah plus minus ada sekitar 3 sampai dengan 11 milyar dan kita tata nantinya sesuai dengan UMR, baru kita mulai cairkan setelah ada regulasi dari Pemerintah Pusat. Mudah- mudahan hal ini menjadi suatu kajian yang lebih baik untuk pemerintah Pusat selama ini

Statement Bupati ini disampaikan oleh Bupati Ngawi dr. H Harsono didampingi oleh Sekretaris Daerah dan team anggaran Kabupaten Ngawi

No comments:

Post a Comment