


Buang air di sembarang tempat tentunya sesuatu yang mungkin sudah sangat jarang terjadi bagi kita yang tinggal di wilayah perkotaan, dimana setiap rumah dapat dipastikan mempunyai jamban. Namun demikian di daerah pedesaan hal ini ternyata masih manjadi kebiasaan bagi warganya. Melihat kondisi ini membuat Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi tergerak untuk berupaya membangun kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki jamban di masing – masing rumah. Buang air di sembarang tempat tentunya kurang pas baik secara sosial maupun kesehatan. Secara sosial tentunya dianggap sebagai suatu yang tidak sopna sedangkan dari segi kesehatan, kotoran yang dibuang dapat menimbulkan masalah kesehatan bagi lingkungan sekitarnya, seperti diare misalnya.
Upaya Dinas Kesehatan nampaknya telah mulai menuai hasil, setidaknya di Desa Pucangan Kecamatan Ngrambe seperti yang terjadi hari ini Jumat, 21 Agustus 2009, dimana dilaksanakan Deklarasi Bebas Buang Air di Sembarang Tempat, suksesnya upaya ini dapat dilihat dari telah terbangunnya sebanyak 174 Jamban keluarga yang kesemuanya adalah merupakan swadaya murni masyarakat yang tumbuh dari kesadaran pentingnya jamban keluarga.
Deklarasi ini menjadi sangat penting, selain sebagai tonggak perubahan perilaku sosial masyarakat setempat kaitannya dengan kebiasaan buang air, terasa menjadi sangat spesial dengan hadirnya Wakil Gubernur Jawa Timur Drs, Saifullah Yusuf.
No comments:
Post a Comment