Thursday, October 22, 2009

KUNJUNGAN KOMISI A DPRD PASURUAN


Pada hari Kamis tangal 22 Oktober 2009 Komisi A DPRD kabupaten Pasuruan melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Ngawi. Kunjungan kerja diterima di Ruang tamu Pendopo Wedya Graha kabupaten Ngawi. Bupati Ngawi yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bupati Drs. Joko Santoso Msi. Memberikan sambutannya tentang masalah kebijakan umum pembangunan di Kabupaten Ngawi, juga menyampaikan visi dan misi kabupaten Ngawi.  
 Ketua Rombongan Komisi A Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi beserta 9 angota DPR lainnya memberikan perhatian utamanya dalam bidang pelayanan perijinan di Kabupaten Ngawi yang sedapat mungkin kebijakan pelayanan di kabupaten Ngawi menjadi salah satu acuan di kabupaen Pasuruan. .  
 Dalam acara dialog antara Komisi A DPRD Pasuruan dengan Komisi A DPRD Kabupaten Ngawi serta Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan kabupaten Ngawi muncul berbagai pertanyaan dari DPRD Pasurun antara lain tentang permasalahan perijian, penerbitan SIUP, Penataan PKL, ijin galian C, Ijin tebang, Tim Pertimbangan Perijinan, pelimpahan kewenangan Bupati kepada camat dsb. Yang semuanya dapat ddiberikan penjelasan dengan baik oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan kabupaten Ngawi.
 Selanjutnya pada akhir pertemuan juga disingung tentang permasalahan tunjangan penghasilan perangkat Desa yang sampai sekarang masih belum tuntas, juga masalah pengangkatan Sekdes menjadi Pegawai Negeri. Dalam hal ini bagi Sekdes yang memenuhi syarat akan diangkat menjadi PNS sedang yang tidak memenuhi syarat akan diberikan kompensasi sesuai kriteria yang ditentukan.

No comments:

Post a Comment