Thursday, April 29, 2010

FESTIFAL BENIH PADI PETANI “ Mengembalikan Hak Petani Atas Benih Padi ”



Peningkatan jumblah produksi dan distribusi produk (beras) dalam kebijakan keamanan pangan diwujudkan dalam pembangunan pertanian yang mengadopsi sistem revolusi hijau. Sejak awal model ini sengaja didesain untuk mengatasi persoalan pangan khususnya beras, sehingga dikembangkan jenis-jenis padi yang berumur pendek (cepat panen), produksinya tinngi dan tahan terhadap hama penyakit. Berbagai jenis padi unggul banyak jenis varietas yang beredar seperti IR 64, Sintanur, Membramo, Cisedane, Ciherang dan lainnya. Karena kondisi inilah yang menyebabkan petani kehilangan hak dalam mengelola sumberdaya benih lokal yang ada di wilayahnya.
Secara tradisional petani punya ilmu dan pengalaman dalam mengembangkan dan mengelola lingkungannya secara berkelanjutan. Benih sebagai sumber kehidupan selalu dijaga dan diupanyakan terus tersedia di tingkat petani. Meskipun sederhana petani selalu memperhatikan prinsip dasar dalam membuat benih, yaitu asal usul benih harus jelas (tua sehat, produktif). Seleksi ketat dilakukan dilahan (pengamatan CVL-campuaran varietas lain setiap fase ) sampai pada panen dan penanganan pasca panen.
Rabu, 28 April 2010 di rumah Supar Ketua Kelompok Among Tani Dusun Pucangan Kecamatan Ngrambe Kabupaten Ngawi di adakan acara FESTIVAL BENIH PADI PETNI dengan tema “ Mengembalikan Hak Petani Atas Benih Padi ” acara ini di hadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Ngawi dwi sucipto, Nara Sumber Sugiyem dan Surati (wakil indonesia belajar pertanian di philipina) dan para kelompok tani yang ada di Ngawi, acara ini di selenggarakan berdasarkan kerjasama LSM, GITA PERTIWI, KRKP, Kelompok Tani dalam acara ini Sugiyem menyampaikan tentang bagaimana membuat benih sendiri dan surati menyampaikan tentang bagaimana menyilangkan padi yang ia dapat saat belajar di pliliphina, selain mendapat pengetahuan acara ini juga merupakan ajang tukar-menukar benih padi antara kelompok satu dengan yang lainnya yang belum bersertifikat.
Dengan adanya penyuluhan seperti ini diharapkan : petani bisa mengembangkan dan memproduksi benih yang berkualitas untuk kebutuhan sendiri, klompok dan lingkungannya. kedua : adanya alternative pengelolaan benih tingkat kelompok untuk mencukupi kebutuhan benih secara berkelanjutan. ketiga : adanya keberpihakan instansi terkait dalam pengelolaan benih oleh petani.(petruk/huda)

No comments:

Post a Comment