Monday, April 26, 2010

JALAN SEHAT PETUGAS SENSUS



Pada tahun 2010 ini, BPS kembali melaksanakan kegiatan Sensus Penduduk 2010 (SP 2010). Sensus Penduduk merupakan kegiatan yang sangat penting bagi perencanaan pembangunan karena data yang didapat berupa data kependudukan yang dapat menggambarkan keadaan penduduk Indonesia hingga wilayah administrasi terkecil.
Sebelum melaksanakan tugasnya, yang akan di laksanakan pada tanggal 1-31 Mei 2010 di seluruh Indonesia, khusus Ngawi dimajukan tanggal 24-31 Mei dikarenakan pemilukada. Minggu, 25 April 2010 di Depan Kantor Bupati diadakan acara Jalan Sehat yang dibuka langsung oleh Bupati Ngawi Dr. H. Harsono dengan pesertanya yaitu petugas sensus Ngawi yang berjumlah 2163 yang tediri dari 1569 PCL(petugas pencacah lapangan), 523 Kortim(koordinator Tim), 53 Korlap(Koordinator Lapangan) dan19 KSK(Koordinator Sensus Kecamatan).
Sensus Penduduk 2010 adalah sensus ke-6 setelah Indonesia merdeka yang akan dilaksanakan pada tahun 2010. Acuan yang digunakan dalam pelaksanaan Sensus Penduduk adalah UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, dan Rekomendasi PBB (United Nations).Cara pencacahan yang dipakai dalam Sensus Penduduk 2010 adalah kombinasi antara de jure dan de facto.
Berbeda dengan kegiatan BPS pada umumnya, Sensus Penduduk adalah kegiatan besar yang membutuhkan peran serta banyak pihak termasuk seluruh komponen masyarakat. Hal ini karena data hasil Sensus Penduduk merupakan data pijakan bagi program-program pemerintah yang berkelanjutan. Merupakan tantangan yang besar bagi BPS untuk dapat memberikan advokasi kepada masyarakat agar mendukung semua tahapan kegiatan SP2010 dan memastikan bahwa data SP2010 merupakan sumber data dasar kependudukan yang kredibel. Oleh Karena itu,Pastikan Anda Dihitung!(huda)

No comments:

Post a Comment