Wednesday, June 2, 2010

Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kerjasama Antara LKPP Dengan Pemkab Ngawi




Pada hari Rabu tanggal 2 Juni 2010 bertempat di lantai 2 Ruang Bina Bhakti Praja diadakan pembukaan Bintek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mas’ud SH, M.Si, M.Hum. Dalam membacakan sambutan Sekretaris Daerah disampaikan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan, wawasan, ketrampilan pelaksana pengadaan barang dan jasa sehingga terwujud Good Government dengan berdasarkan transparansi, akuntabilitas dan kredibel. Bintek Pengadaan Barang dan Jasa diselenggarakan selama 2 hari, yaitu mulai tanggal 2 – 3 Juni 2010, dengan materi: Peran dan Tugas LKPP, Organisasi ULP, Prinsip Dasar Pengadaan, Problematika Anggaran, Persiapan Lelang, Penjelasan Lelang yang disampaikan oleh Lembaga Kebijakan Pengembangan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Setyo Budi Ariyanto. Sedang pada hari ke-2 tanggal 3 Juni 2010 materi disampaikan oleh Djamaludin Abu Bakar yang meliputi: Penyampaian Dasar Pembukaan Dokumen, Evaluasi dan Penilaian Kualifikasi dan Kontrak.
Dalam materi organisasi ULP disampaikan bahwa untuk mengatasi kelemahan-kelemahan model pengadaan barang atau jasa pemerintah yang digunakan saat ini (model terdesentralisasi) melalui Peraturan Presiden No. 8 tahun 2006 Perubahan Keempat atas Keppres No. 80 tahun 2003 diamanatkan pembentukan Unit Layanan Pengaduan (ULP). Semangat pembentukan ULP adalah melakukan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah secara lebih terintegrasi atau terpadu.
Selanjutnya pada materi problematika anggaran disampaikan tentang kesalahan dalam praktek adalah instansi hanya menganggarkan biaya proyek saja sedangkan biaya administrasi pengadaan tidak dianggarkan, padahal ketentuannya dalam pasal 8 Keppres No. 80 tahun 2003, setiap instansi wajib menyediakan biaya administrasi proyek untuk mendukung pelaksanaan pengadaan: honor pengelola proyek, biaya pengumuman, biaya penggandaan dokumen, dan biaya administrasi lainnya, dan masih banyak kesalahan-kesalahan dalam praktek yang disampaikan dalam pelatihan tersebut.
Dengan Bintek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang dilaksanakan ini diharapkan akan mampu meningkatkan kemampuan personil yang menangani sehingga pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan prosedur pelaksanaan yang benar sesuai dengan ketentuan. (sh)

No comments:

Post a Comment