
Sejarah KORPRI ini telah mengalami perjalanan yang sangat berat serta juga mengalami pasang surutnya kejayaan yaitu mulai dari berdiri sejak tanggal, 29 Nopember 1971 telah mengalami pasang surut dalam sejarah perjalanan keorganisasian. Hal ini merupakan respon organisasi terhadap tantangan dan perkembangan kondisi lingkungan strategis yang harus dihadapi. Pada awal-awal berdirinya sampai dengan akhir tahun 1990-an dalam anggaran dasarnya tercantum bahwa KORPRI merupakan satu satunya organisasi tempat berhimpunnya seluruh Pegawai Republik Indonesia (PNS) di luar kedinasan.
Oleh karenanya melalui MUNAS VII KORPRI Tahun 2009 yang baru lalu itu KORPRI telah menetapkan diri dan mencantumkan dalam Anggaran Dasarnya sebagai satu satunya Organisasi tempat berhimpunnya Pegawai Negeri Indonesia (PNS) yang kedudukan dan kegiatannya tidak terpisahkan dari kedinasan. Karena kedudukan dan kegiatannya yang tidak terpisahkan dari kedinasan maka, setiap gerak dan langkah KORPRI harus selalu sejalan dan seirama dengan kegiatan Lembaga Pemerintah. Selain itu jajaran KORPRI tersebut diharapkan untuk bisa mengawal tujuan Pemerintahan didalam rangka membangun dan mensejahterakan anggota dan masyarakat.
Selanjutnya untuk memberikan landasan pijak yang lebih kokoh, KORPRI telah memperkuat dasar hukumnya dengan dikeluarkan Keputusan Presiden RI Nomor 16 tahun 2005 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia. Keputusan Presiden ini sekaligus menjadi pedoman pengelolaan organisasi KORPRI disemua tingkatan. Didalam Pasal 52 Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2005 mengamanatkan bahwa Musyawarah Kabupaten ( MUSKAB ) merupakan pemegang kedaulatan dan pelaksana kekuasaan tertinggi organisasi KORPRI di Kabupaten, dan diadakan setiap 5 tahun sekali kegiatan ini yang dihadiri oleh Utusan Dewan Pengurus KORPRI Propinsi, Utusan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten, Utusan Dewan Pengurus KORPRI Unit Kabupaten, Utusan Dewan Pengurus KORPRI Unit BUMN, BUMD dan Utusan Dewan Pengurus KORPRI Unit Instansi Vertikal di Tingkat Kabupaten.
Oleh karena itu kita sebagai anggota KORPRI selalu dituntut untuk lebih mengedepankan pada 3 (tiga) peran utama yaitu ; Pertama Peran sebagai Abdi Negara yaitu yang memiliki tugas dan kewajiban sebagai pemersatu NKRI serta ikut melaksanakan kehidupan bernegara sesuai dengan amanat Undang - Undang dan semua peraturan hukum yang berlaku, Kedua Peran sebagai Abdi Masyarakat yaitu yang harus selalu memberikan pelayanan publik terbaik kepada seluruh masyarakat, Ketiga Peran sebagai Abdi Pemerintah yaitu yang senantiasa memberikan dukungan pada pelaksanaan tugas keseharian Pemerintahan yang dilakukan oleh segenap jajaran Pemerintah baik dari Pusat maupun sampai ke daerah-daerah.
Pada Tanggal 29 Juni 2010 kemarin pemerintah kabupaten telah mengadakan Muskab III KORPRI di Rumah makan Notosuman. Acara yang diikuti semua peserta KORPRI di buka langsung oleh Bupati Ngawi selaku Penasehat DP Korpri Kab. Ngawi dr. H Harsono. Dalam Sambutanya beliau menegaskan, “Bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tergabung dalam wadah Organisasi KORPRI ini mempunyai Fungsi strategi didalam kehidupan berbangsa dan bernegara guna menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik
Sebagaimana telah ditetapkan dalam mekanisme dan garis Organisasi KORPRI bahwa setiap lima tahun sekali dilakukan Musyawarah Kabupaten KORPRI, dimana MUSKAB III KORPRI Ngawi Tahun 2010 ini adalah merupakan tindak lanjut dari hasil MUSPROV III KORPRI Jawa Timur dan hasil MUNAS VII KORPRI Tahun 2009 yang secara berjenjang dalam rangka melaporkan pertanggung jawaban kinerja Dewan Pengurus dan untuk memilih dan menetapkan Pengurus serta menetapkan program kerja dalam kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan. Pada Pertemuan kali ini tidak ada kandidat lain yang mencalonkan diri dalam bursa pemilihan. H. Mas Agoes Nirbito yang juga menjabat Sekretaris Daerah kembali dipercaya untuk memimpin KORPRI Ngawi pada periode 2010-2015 ke depan. Ditemui usai MUSKAB, Beliau berjanji membawa KORPRI Ngawi ke arah yang lebih maju. Sekaligus merampungkan program kerja yang belum terselesaikan, dan merintis program-program baru yang tentu bisa mengangkat KORPRI”. (Humas/1 Juli 2010).
No comments:
Post a Comment