


Rapat Paripurna DPRD Kab. Ngawi kembali digelar Rabu (30/06) yang merupakan hari keempat rapat terakhir berlangsung mulai pada tanggal 23,28,29,30 bulan Juni ini, dengan agenda Pendapat Akhir fraksi-fraksi Terhadap Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (PJP) APBD Anggaran tahun 2009 tersebut, kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Drs. Dwi Rianto Jatmiko, SH.
Rapat yang di gelar di gedung DPRD ini dihadiri oleh Bupati dr. H. Harsono dan Wakilnya Ir. Budi Sulistyono serta para unsur muspida, sekda Kab.Ngawi, pimpinan SKPD, camat se Kecamatan Kab. Ngawi dan 37 dari 45 Anggota DPRD yang ada.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ngawi tersebut ketujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Ngawi yakni, Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PPP, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai PKS melalui juru bicara fraksi dalam pendapat akhir fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2009, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi.
Dalam menyampaikan pendapat akhir fraksi, masing-masing fraksi menyetujui dengan catatan dan saran kepada eksekutif, antara lain penggunaan Jamkesmas untuk masyarakat kurang mampu, Dewan juga mendesak untuk segera mengevaluasi menurunnya hasil pertanian musim ini utamanya utamanya pada Dinas pertanian, penertiban pungutan liar, adanya anggaran yang tidak sesuai dengan target.
Setelah Ketua DPRD Kabupaten Ngawi mengambil keputusan kemudian dilanjutkan penandangan tangan rapat surat persetujuan bersama oleh Bupati, Wakil Bupati dan DPRD. Dalam kesempatan tersebut Bupati Ngawi dr. H. Harsono dalam sambutannya mengatakan ungkapan terima kasih pendapat akhir yang disampaikan oleh seluruh fraksi, serta saran dan masukan yang bisa bermanfaat untuk program kegiatan yang akan datang. Bupati Ngawi juga berharap agar pembangunan yang belum terlealisasikan akan segera di tindak lanjuti oleh bupati yang akan datang. (p’truk/hud)
Rapat yang di gelar di gedung DPRD ini dihadiri oleh Bupati dr. H. Harsono dan Wakilnya Ir. Budi Sulistyono serta para unsur muspida, sekda Kab.Ngawi, pimpinan SKPD, camat se Kecamatan Kab. Ngawi dan 37 dari 45 Anggota DPRD yang ada.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ngawi tersebut ketujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Ngawi yakni, Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PPP, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai PKS melalui juru bicara fraksi dalam pendapat akhir fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2009, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi.
Dalam menyampaikan pendapat akhir fraksi, masing-masing fraksi menyetujui dengan catatan dan saran kepada eksekutif, antara lain penggunaan Jamkesmas untuk masyarakat kurang mampu, Dewan juga mendesak untuk segera mengevaluasi menurunnya hasil pertanian musim ini utamanya utamanya pada Dinas pertanian, penertiban pungutan liar, adanya anggaran yang tidak sesuai dengan target.
Setelah Ketua DPRD Kabupaten Ngawi mengambil keputusan kemudian dilanjutkan penandangan tangan rapat surat persetujuan bersama oleh Bupati, Wakil Bupati dan DPRD.
No comments:
Post a Comment