Ujian Nasional (UN) adalah penilaian hasil belajar oleh pemerintah yang bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono melantik panitia ujian sekolah/madrasah dan ujian nasional (UN) Rayon 18 Kabupaten Ngawi Tahun Pelajaran 2010/2011 di pendopo wedya graha, senin (21/03) kemarin. Panitia Ujian Nasional yang dikukuhkan terdiri dari SD/SDLB,SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/MA dan SMK se Kabupaten Ngawi.
Turut hadir dalam pelaksanaan pelantikan Panitia Ujian Nasional (UN) siang kemarin Bupati Ngawi Ir.Budi Sulistyono, Unsur Muspida, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Ngawi, Kepala Kemenag Kab. Ngawi, Kepala Sekolah/Madrasah se Kabupaten Ngawi dan Dewan Pendidikan Kabupaten Ngawi Parlan.
Bupati Ngawi saat memberikan sambutannya mengatakan kepada Panitia Ujian Nasional dan Ujian Sekolah/ Madrasah dalam melaksanakan tugas hendaknya di topang oleh dedikasi dan kinerja yang tinggi. Selain itu harus berpegang teguh pada aturan perundang-undangan serta petunjuk teknis pelaksanaannya. Dengan demikian kapasitas sebagai panitia akan senantiasa benar dan terarah. Sehingga kebijakan yang diambil merupakan kebijakan yang final serta dapat dipertanggung jawabkan baik secara moral maupun hukum. "harus mengedepankan konsultasi dan koordinasi antar sesama panitia guna menyikapi hal tersebut” ujarnya.
Selain itu Bupati Ngawi menghimbau dalam melaksanakan tugasnya untuk segera menghindari tindakan-tindakan yang melawan hukum yang nantinya akan merugikan masyarakat dan diri sendiri. “agar dunia pendidikan tidak mendapat sorotan, kritik dan hujatan dari berbagai kalangan” tegasnya. (p'truk/hd)
No comments:
Post a Comment