Monday, March 14, 2011

Pemkab Ngawi Gelar Musrenbang Kabupaten Tahun Anggaran 2011

“ Sesuai UU nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasioanal serta UU nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah, maka Pemerintah Daerah diwajibkan unutk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai rencana kerja tahunan” ungkap Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono saat membuka MUSRENBANG Kabupaten Ngawi 2011.

Dalam laporan pandangan umum Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ngawi, di Pendopo Wedya Graha, Senin (7/3) pagi, Kepala Bappeda Ngawi Drs. M. Arif Suyudi, MM menuturkan bahwa rencananya musrenbang kali ini akan dilaksanakan selama sehari penuh guna mendapatkan masukan penyempurnaan rancangan awal RKPD, yang memuat prioritas pembangunan daerah dan usulan pendanaan berdasarkan fungsi SKPD serta mendapatkan rincian rancangan awal RKA SKPD yang berhubungan dengan pembangunan, melalui Forum SKPD dan Forum Gabungan SKPD.

Sejumlah elemen terkait terlihat hadir saat kegiatan berlangsung, masing-masing Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono, Wakil Bupati Oni Anwar Harsono, ST, Sekda Ngawi Mas Agoes Nirbito SH, Msi,Unsur Muspida Kabupaten Ngawi, Kabid Perencanaan Regional Bappedaprov Jatim, Barkowil ,para SKPD, Camat, serta Kepala Desa se Kabupaten Ngawi.

Kepala Bidang Perencanaan Regional Bappedaprov Jatim, Suci Purnomo mengatakan, bahwa pelaksanaan musrenbang tersebut merupakan forum atau wadah dialog untuk menyatukan berbagai pemikiran, sehingga tercipta komitmen bersama dan keterpaduan serta sinergitas dalam upaya pencapaian kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ir. Budi SUlistyono mengungkapkan bahwa pelaksanaan musrenbang berfungsi sebagai forum untuk menghasilkan kesepakatan antar pelaku pembangunan tentang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menitik beratkan pada pembanhasan untuk sinkronisasi rencana kerka antar SKPD dengan masyarakat dalam pencapaian tujuan pembangunan daerah.” Musrenbangkab Tahun 2011 tahap awal rangka penyusunan RKPD tahun 2012 sebagai landasan penyusunan RAPBD tahun 2012”, terangnya.

Lebih lanjut dikatakan hasil dari musrenbang diharapkan dapat mendukung pencapaian visi dan misi keberlanjutan pemerintah ngawi, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2010-2015. “Tahun 2010 hasil kinerja pembangunan telah mencapai IPM 69,18, pertumbuhan ekonomi naik rata-rata 0,27-0,28 % pertahun, pada tahun 2010 angka sementara 5,90%, pendapatan perkapita Rp.7.658.300.81 sedangkan rumah tangga miskin turun dari 91.164 RTM (PSE 05) menjadi 90.118 RTM (PPLS 08)”, jelasnya.

Bupati Ngawi juga menyampaikan agar para peserta Musrenbang RPJMD tetap konsisten dalam menjalankan sistem pemerintahan, khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang baik. Hal itu tidak akan sulit apabila kita laksanakan dengan motto yang sudah kita tetapkan “Kerjasama dan Kebersamaan adalah Komitmen Kita”, pungkasnya. (p'trk/hd).

No comments:

Post a Comment