Monday, October 7, 2013

KRPL MAWAR : Mendukung Ketersediaan Pangan

Seiring dengan laju perkembangan penduduk dan laju pembangunan yang pesat, perubahan peruntukan lahan juga tak bisa dihindari. Peruntukan lahan pertanian menjadi lahan non pertanian seperti perumahan, dan pertokoan industri pun semakin banyak kita jumpai, sehingga lahan untuk pertanian semakin menyempit. Kenyatan ini menghadirkan dilema karena lahan pertanian semakin menyempit, di sisi yang lain kebutuhan akan pangan selalu meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk.

Untuk itu, Pemprov Jatim mengembangkan suatu model yang disebut Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) melalui pemanfaatan pekarangan sebagai suatu unit usaha pertanian secara terpadu. Pengembangan Kawasan Rumah Pangan Lestari (Rumah Hijau Plus-Plus) merupakan gerakan dari dan untuk masyarakat pedesaan mulai tingkat dusun sampai dengan  tingkat rumah tangga, bekerja sama dengan ibu ibu PKK mulai tingkat Provinsi sampai dengan Dasa Wisma.

Sementara itu untuk Kabupaten Ngawi, pembentukan KRPL sudah dilaksanakan di 3 desa yaitu KRPL Desa Karangrejo, Ngrayudan dan Ngrendeng. Dari ketiganya, KRPL Mawar dari Ngrayudan terpilih untuk mengikuti lomba KRPL tingkat Provinsi. Kawasan Rumah Pangan Lestari MAWAR (makmur tur waras) dibentuk pada tanggal 13 Desember 2011 melalui fakta integritas dengan Badan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur. Berbagai kegiatan telah dilaksanakan oleh  KRPL Mawar, namun fokus utamanya adalah membentuk dan menciptakan kawasan agribisnis yang makmur, sehat, dan lestari.

Kawasan Rumah Pangan Lestari (Rumah Hijau Plus-Plus) adalah kawasan pengembangan aneka komoditas tanaman, ternak (unggas), ikan/belut secara terpadu dipekarangan, fasilitas umum milik desa dan kanan kiri jalan desa. Hasil dari kegiatan ini bisa dimanfaatkan untuk konsumsi dan menambah pendapatan keluarga, sedangkan bagi instansi Pemerintah berfungsi sebagai motivator, fasilitator dan stabilisator terhadap KRPL.

No comments:

Post a Comment