Wednesday, April 21, 2010

SOSIALISASI PELAYANAN PUBLIK



Dalam era otonomi ini, “masyarakat bukanlah menjadi obyek namun diposisikan menjadi mitra, dan Pemerintah benar – benar menjadi pelayan masyarakat, sehingga harus ada transformasi di lingkungan Birokrasi untuk melaksanakan tugasnya sebagai pelayan yang baik pada masyarakat, “ungkap Bupati Ngawi dr. H. Harsono disaat membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Undang – undang nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, dan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur nomor 11 Tahun 2005 tentang pelayanan Publik.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pelayanan Publik Propinsi Jawa Timur bertempat di Aula PT. Bahana Ngawi Perkasa Jl. Trunojoyo No.19 Ngawi, Selasa 20 April 2010. Hadir pula dalam acara ini Ketua Komisi Pelayanan Publik (KPP) Muhammad Khoirul Anwar, S.Sos., M.Si, Seluruh Tokoh Masyarakat, Pelajar dan tamu undangan lainnya. Sosialisasi Pelayanan Publik ini merupakan kegiatan rutin Komisi Pelayanan Publik yang diadakan setiap tahun, kebetulan ditahun 2010 ini digelar di Kabupaten Ngawi, dengan harapan masyarakat dapat berpartisipasi demi membangun pelayanan publik yang baik di Jawa Timur.
Bupati Ngawi juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Ngawi, telah membuat Perda Transparasi dengan Program Prakarsa Pembaharuan Tata Pemerintahan Daerah (P2TPD), melalui Perda Transparasi tersebut seluruh kegiatan aktifitas penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Ngawi telah terukur, sehingga masyarakat mengetahuinya.
Lebih lanjut Bupati Ngawi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Ngawi membuka website yang bisa diakses setiap saat, juga adanya Forum 17, setiap tanggal 17 mengundang seluruh elemen masyarakat terutama para wartawan dan seluruh lembaga swadaya masyarakat di rumah Dinas Sekertaris Daerah untuk mengevaluasi dalam kurun satu bulan, atau ada suatu informasi dari masyarakat tentang kebijakan Pemerintah Kabupaten, kemudian akan ditindaklanjuti dalam rapat – rapat Dinas oleh Sekertaris Daerah, selanjutnya disampaikan pada seluruh Satker untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. Disamping itu juga adanya GAUL yang membuka akses Informasi Publik,(GAUL) Galakkan Akses Informasi untuk meningkatkan Pelayanan Publik di Kabupaten Ngawi yang dikoordinasi Bagian Tata Pemerintahan umum, juga melalui Radio Suara Ngawi dengan dialog interaktif setiap hari senin.
Pemerintah Kabupaten Ngawi telah mendapatkan reward dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur, 8 April Kemarin, tentang Pelayanan Publik dalam satu atap yang terbaik di Jawa Timur. Pemerintah Kabupaten Ngawi harus benar-benar menjadi pelayan sejati, dari tahun ke tahun ada suatu perubahan dari pola pikir Birokrasi, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan, diharapkan setelah masyarakat mendapatkan suatu akses Informasi pelayanan publik maka setiap Satker harus mempunyai kemauan untuk melayani publik sebaik-baiknya yakni tepat waktu, informasi harga, syaratnya harus mudah dan ini menjadi komitmen dari Pemerintah Kabupaten Ngawi.
Dalam menutup sambutannya, Bupati Ngawi berharap kepada seluruh Satker yang ada di Kabupaten Ngawi, untuk menjadi pelayan, “tidak boleh mudah tersinggung, ngambek, tidak punya senyum, apalagi tidak pernah memberikan kata ma’af”, ini lebih susah lagi. Dengan demikian, internal Satuan Kerja Tehnis di Pemerintah Kabupaten Ngawi, marilah kita melayani dengan sepenuh hati, jadikanlah masyarakat ini bukan sebagai obyek tapi benar – benar menjadi mitra, karena kita ini merupakan bagian masyarakat, apabila pelayanan baik, maka masyarakat akan puas, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh, tegas Beliau. (edo)

No comments:

Post a Comment