Thursday, November 4, 2010

RAPAT PARIPURNA DPRD TENTANG LIMA RANCANGAN PERATURAN DAERAH


Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil ketua DPRD H. Setyo Armodo, S. Sos tersebut dihadiri oleh pimpinan Radan anggota DPRD. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono, Wakil Bupati Ngawi Ony Anwar, ST beserta Kepala Satuan Kerja serta Camat di lingkungan Pemkab Ngawi. Hadir pula Kapolres Ngawi AKBP Eko Trisnanto serta Dandim 0805 Ngawi Letkol Inf Mu'tamar.

Rapat paripurna diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi. Secara berurutan, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya. Diawali Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dilanjutkan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Berikutnya Fraksi Partai Demokrat dilanjutkan Fraksi Persatuan Pembangunan, Fraksi Indonesia Sejahtera dilanjutkan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Penyampaian PA diakhiri oleh Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Secara keseluruhan, fraksi-fraksi di DPRD dapat menerima dan menyetujui 5 naskah Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Meskipun demikian, fraksi-fraksi tersebut juga memberikan saran dan masukan kepada eksekutif .

Kelima Raperda yang mendapat persetujuan itu adalah raperda tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi, raperda tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, reperda tentang pajak burung wallet, perda tentang pajak bea perolehan hak tanah dan bangunan dan terakir raperda tentang pembentukan lembaga Penyiaran Public Local Radio Suara Ngawi (LPPL).

Pada sambutannya usai penandatanganan nota persetujuan bersama, Bupati Ngawi menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta Panitia Khusus (Pansus) yang telah melakukan pembahasan 5 Raperda tersebut bersama eksekutif.

“kelima perda yang baru disahkan itu akan dilaksanakan secara maksimal, terlebih, kelima raperda itu bermuara kepada peningkatan PAD. Memang pendapatan daerah terus kami genjot aset-aset yang selama ini belum tergarap secara maksimal mulai dilakukan pemolesan dengan demikian sedikit demi sedikit akan bisa menambah PAD. Dan semoga dengan adanya perda yang baru ini mudah-mudahan dapat memberikan manfaat untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Ngawi”, ujar Bupati Ngawi.

No comments:

Post a Comment