Monday, April 8, 2013
Distribusi Raskin 2013 ADA UANG ADA BARANG
“Ada uang ada barang”, Tegas Bupati Ngawi Budi Sulistyono berkenaan dengan distibusi raskin tahun 2013. Hal senada juga disampaikan perwakilan Bulog Divre II, hal ini mengaju pada Peraturan Menkokesra tentang bulog mengatakan bahwa pendistribusian akan dilakukan jika sudah dibayar lunas beras raskinnya, selain itu warga masyarakat berhak menyeleksi kualitas beras yang didistribusikan. Jika mendapati kondisi beras yang tidak baik warga berhak meminta pihak bulog untuk mengganti dengan beras kualitas yang baik. “Bulog akan menjamin pendistribusian dan kualitas beras yang baik”, lanjutnya.
Hal ini disampaikan saat sosialisasi distribusi Raskin yang digelar Pemerintah Kabupaten Ngawi dengan menggandeng pihak Bulog dan Seluruh Kecamatan se-Kabupaten Ngawi. Sosialisasi dimaksudkan guna meminimalkan penyelewengan distribusi Beras Miskin (Raskin) di Aula Kecamatan Pitu, Senin (21/1), dari sosialisasi ini diharapkan tim pembagian yang berada di lapangan tidak ketakutan dalam menjalankan tugasnya membagi raskin sesuai data dari Perangkat setempat.
Sebagaimana diketahui distribusi beras yang ditujukan untuk masyarakat miskin untuk mengurangi beban pengeluaran RTSM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan bahan pokok, utamanya pangan dalam bentuk beras pada tahun – tahun sebelumnya banyak terdapat kendala terutama dalam pelunasan pembayaran.
Bupati mengatakan bahwa sistem pendistribusiannya harus dirubah dan ini harus segera disosialisasikan ke seluruh Kecamatan se-Kabupaten Ngawi. Camat harus bekerjasama dengan lurah, kepala desa, kasun, dan RT. “Harus segera mensosialisasikan dan data warga yang berhak mendapatkannya, sehingga dapat disalurkan dengan merata”, lanjutnya. “Jangan ada penyelewengan uang raskin untuk kepentingan pribadi atau untuk aparat pemerintah”, Tegas Bupati. (*)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment